Mengenai Saya

Foto saya
keturunan jawa asli yg numpang lahir dan numpang gede di MANADO, seorang anak gadis, seorang kakak, seorang cumlauder, seorang sarjana pertanian, seorang magister sains, seorang calon istri

Sabtu, 03 Desember 2011

PENCEMAR LINGKUNGAN UDARA


Atmosfir adalah lingkungan udara yakni udara yang meliputi planet bumi ini. Pembangunan yang berkembang pesat dewasa ini khususnya dalam industry dan teknologi menyebabkan terjadinya perubahan komposisi udara. Bila perubahan komposisi udara tersebut melampaui daya dukung lingkungan maka akan berdampak negative terhadap umat manusia.

Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkkannya makhluk hidup, zat, energy dan atau komponen lain ke udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, harta benda, ekosistem maupun iklim. Umumnya gangguan kesehatan sebagai akibat pencemaran udara terjadi pada saluran pernafasan dan organ penglihatan.

Pencemaran udara diawali oleh adanya emisi. Emisi merupakan jumlah pencemar yang dikeluarkan ke udara dalam satuan waktu. Emisi dapat disebabkan oleh proses alam maupun kegiatan manusia.

Udara diperlukan manusia setiap saat dalam kehidupannya. Untuk itu kualitas udara yang layak harus tersedia untuk mendukung terciptanya kesehatan masyarakat. Ketentuan mengenai kualitas udara di Indonesia diatur dengan UU dan peraturan terkait lainnya.

Standard tentang batas pencemar udara secara kuantitatif diatur dalam baku mutu udara ambient dan baku mutu emisi. Baku mutu udara ambient mengatur batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di udara namun tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan dan atau benda.

Di samping baku mutu udara ambient juga diatur batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dikeluarkan dari sumber pencemaran ke udara sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambient. Standar ini disebut dengan baku mutu emisi.

Beberapa jenis pencemar udara yang paling sering ditemukan adalah :

1. Karbon Monoksida

Adalah suatu gas yang tak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa diproduksi oleh proses pembakaran yang tidak sempurna dari bahan yang mengandung karbon. Efeknya terhadap kesehatan hal ini mengakibatkan berkurangnya kapasitas darah untuk menyalurkan oksigen kepada jaringan tubuh

2. Nitrogen Oksida

Di udara terutama berasal dari gas buangan hasil pembakaran yang keluar dari generator pembangkit listrik yang menggunakan gas alam.

3. Belerang Oksida

Terdiri atas gas Sulfur Dioksida dan gas Sulfur Trioksida yang keduanya mempunyai sifat berbeda. Pencemaran Sulfur Dioksida yang cukup tinggi telah menimbulkan malapetaka yang cukup serius. Seperti yang terjadi di lembah sungai Nerse Belgia pada tahun 1930 tingkat kadungan Sulfur Dioksida di udara menyebabkan toksisitas akut. Yang paling mengerikan terjadi pada tahun 1952 di London selama 5 hari terjadi perubahan temperature dan pembentukan kabut yang menyebabkan kematian 3500 – 4000 penduduk, peristiwa ini dikenal dengan “London Smog”. Hasil autopsy menyatakan bahwa kematian disebabkan oleh iritasi saluran pernafasan. Pencemaran Sulfur Dioksida di udara berasal dari sumber alamiah maupun sumber buatan. Sumber alamiah adalah gunung-gunung berapi, pembusukan bahan organic oleh mikroba dan reduksi sulfat secara biologis. Sumber Sulfur Dioksida buatan adalah pembakaran bahan bakar minyak, gas dan terutama batubara yang mengandung sulfur tinggi.

4. Volatile Organic Compounds

Merupakan bahan kimia organic yang lepas sebagai gas di udara. Beberapa jenisnya juga merupakan pengabsorbsi sinar inframerah sehingga memberikan kontribusi pada perubahan iklim global.

5. Partikel

Adalah pencemar udara yang dapat bersama-sama dengan bahan atau bentuk pencemar lainnya. Partikel dapat diartikan secara murni atau sempit sebagai bahan pencemar yang berbentuk padatan. Dalam kaitannya dengan masalah pencemaran lingkungan maka partikel dapat berupa keadaan berikut :

a. Aerosol, istilah umum yang menyatakan adanya partikel yang terhambur dan melayang di udara

b. Fog atau kabut adalah aerosol yang berupa butiran air yang berada di udara

c. Smoke atau asap adalah aerosol yang berupa campuran antara butir padatan dan cairan yang terhambur melayang di udara

d. Dust atau debu adalah aerosol yang berupa butiran padat yang terhambur dan melayang di udara karena adanya hembusan angin

e. Mist artinya mirip dengan kabut, penyebabnya adalah butiran zat cair (bukan butiran air) yang terhambur dan melayang di udara

f. Fume adalah aerosol yang berasal dari kondensasi uap logam

g. Plume adalah asap yang keluar dari cerobong asap suatu industry

h. Smog adaah bentuk campuran antara smoke dan fog

Tidak ada komentar: