Mengenai Saya

Foto saya
keturunan jawa asli yg numpang lahir dan numpang gede di MANADO, seorang anak gadis, seorang kakak, seorang cumlauder, seorang sarjana pertanian, seorang magister sains, seorang calon istri

Sabtu, 03 Desember 2011

KORUP, SIH !

Korupsi, mencuri dan menggarong hakekatnya sama ialah mengambil harta orang dengan cara yang tidak sah. Tetapi istilah korupsi ini dalam masyarakat kita terkenal menggaruk uang Negara dalam jumlah yang sangat besar sehingga Negara menderita kerugian karenanya. Salah satu penyebab utama rendahnya kualitas pertumbuhan adalah korupsi. Praktik-praktik korupsi di segala lini kehidupan menyebabkan investasi terhambat. Pengusaha membutuhkan dana lebih besar untuk menjalankan usahanya. Di masa Orde Baru yang kita yakini tingkat korupsinya sangat parah, pengusaha masih bisa meraup laba karena persaingan dari luar negeri dibatasi dengan berbagai bentuk perlindungan. Korupsi juga menyebabkan kualitas infrastruktur rendah. Penggelembungan nilai proyek dan pemotongan standar baku yang dipersyaratkan dalam kontrak membuat kualitas bangunan sangat buruk sehingga cepat rusak.

Teramat mudah menemukan buktinya dengan kasatmata: jalan yang mudah berlubang dan menjelma menjadi kubangan, dan bangunan-bangunan pemerintah. Ongkos pemeliharaan jadi mahal sehingga mengorbankan anggaran yang sepatutnya lebih banyak dialokasikan untuk orang miskin.

Seorang koruptor besar, apabila ia sudah tertangkap dan diajukan ke pengadilan dan apabila hakim telah memutuskan hukuman berat kepadanya, mereka itu tidak akan terlepas pula dari hukuman Tuhan di kemudian hari. Orang yang korupsi adalah pengkhianat bangsa dan penganiaya rakyat dan perbuatannya mempengaruhi pula kepada keadaan ekonomi sehingga kerugian rakyat itu harus dipikul pula oleh rakyat bersama-sama padahal mereka tidak berdosa dan tak tahu apa-apa maka tenaga/keringat rakyat yang diambil untuk menutupi kerugian Negara dan akhirnya perekonomian Negara juga turut pula terancam.

Pada zaman kita sekarang ini, banyak benar orang yang melakukan korupsi dan rakyat telah sangat jijik mendengar kata-kata ini sehingga kedengaranlah protes dan pernyataan dari rakyat agar koruptor dikikis habis dengan tidak memandang bulu, mereka harus ditindak setimpal dengan perbuatannya itu. Dalam hukum Islam, orang yang mencuri haruslah dipotong tangannya dan tentulah mencuri yang dimaksudkan disini ialah orang yang mencuri secara besar-besaran.

Sebagian manusia yang tak mengerti, ada yang berani menentang hukum Islam ini dan mereka mengejek bahwa Islam itu terlalu keras dan tak mengenal ampun. Tetapi pada zaman sekarang ini dimana orang-orang telah banyak yang melakukan korupsi di kantor ataupun di jawatan maka telah santerlah kedengaran suara rakyat meneriakkan agar pemerintah menghukum gantung koruptor-koruptor itu.

Dengan demikian kita dapat memperbandingkan tentang kedua hukum itu apakah hukum agama Islam yang kejam atau hukum yang dikehendaki rakyat seperti apa yang disebutkan tadi. Islam hanya melakukan hukum potong tangan. Jika kemudian mencuri/korupsi lagi, dipotong pula tangannya yang sebelah lagi. Mudah-mudahan dengan dipotong tangannya itu dia segera bertobat kepada Allah dan tak mau mengulangi lagi perbuatannya yang tak baik itu. Tetapi jika orang itu dihukum mati maka tentulah tak ada kesempatan lagi orang itu untuk insaf dan bertobat.

Dengan memberantas korupsi, peran negara niscaya akan lebih mumpuni. Plus, perubahan paradigma pembangunan, tentu saja. Tidak boleh ada kemiskinan di bumi Indonesia Merdeka, kata Bung Karno. Syarat perlunya adalah berantas korupsi. Sebab, sesuai dengan slogan PBB: ”The cost of corruption is poverty, human suffering and under development. Everyone pays.”

Tidak ada komentar: