Mengenai Saya

Foto saya
keturunan jawa asli yg numpang lahir dan numpang gede di MANADO, seorang anak gadis, seorang kakak, seorang cumlauder, seorang sarjana pertanian, seorang magister sains, seorang calon istri

Sabtu, 03 Desember 2011

ISLAM BICARA WANITA

Dewasa ini kaum wanita Indonesia telah hidup setaraf dan sejajar dengan kaum pria. Buktinya, apa saja yang dilakukan oleh kaum pria, wanita pun tidak mau ketinggalan. Pendeknya di semua bidang wanita di Indonesia ikut ambil bagian. Sejak mulai dari pesuruh terus meningkat sampai ada yang menjadi menteri. Begitu juga bahkan ada yang menjadi dubes dan lain sebagainya.

Berbicara persoalan wanita kita tentunya ingin tahu, bagaimanakah fungsi atau kedudukan kaum wanita menurut ajaran agama? Bagaimanakah kedudukan wanita menurut tuntunan agama. Berikut adalah pandangan umat pada zaman dahulu terhadap wanita.

Pendapat bangsa Yunani Purba tentang wanita. Negeri Yunani ibukotanya Athena terkenal dan disaat itu merupakan pusat ilmu pengetahuan kedokteran dan filsafat, kota kebudayaan dan peradaban tetapi di balik itu semua pandangan mereka terhadap kaum wanitanya tidak lebih dan tidak kurang, wanita disamakan dengan barang dagangan, yang dapat dperjualbelikan dan dapat disamakan dengan hewan atau tenak. Bahkan sebagian mereka beranggapan bahwa wanita adalah barang najis hasil karya setan. Wanita tidak punya hak apa-apa kecuali mengurus rumah tangga dan mengasuh anak-anaknya. Itulah pendapat bangsa Yunani Purba tentang wanita. Demikian rendah martabat kaum wanita menurut kacamata bangsa Yunani Purba pada masa itu. Bahwa wanita itu sekedar sebagai hasil karya setan. Bahwa wanita itu tidak punya hak apa-apa kecuali hanya mengurus rumah tangga dan anak-anak. Ia boleh dipertukarkan dengan ternak sekalipun.

Kaum wanita di dalam masyarakat Romawi Purba adalah sekedar sebagai alat yakni alat melampiaskan hawa nafsu. Yang boleh dilakukan menurut kehendak kaum laki-laki. Lebih dari itu wanita dianggapnya sebagai bunga yang indah yang boleh dipetik sebanyak-banyaknya menurut kegemaran atau kemampuan kaum pria untuk mengisi jambangan keindahan hidup mereka kemudian sesudah layu atau sudah menjemukan boleh dilempar sekehendak hatinya. Dengan adat dan sistem ini maka bangsa Romawi Purba membolehkan poligami dengan tiada batasnya.

Nasib wanita pada bangsa Persi ini amat menyedihkan hak asasi kemanusiaan dibelenggu sama sekali. Sedikitpun tidak punya hak persamaan menggunakan hak dan kewajiban untuk melaksanakan tugas hidup. Pendeknya wanita bagi mereka adalah budak yang harus patuh dan taat menurut kehendak kaum laki-laki belaka. Disamping tiga pendapat diatas yakni Bangsa Yunani, Romawi dan Persi maka untuk melengkapi uraian ini barangkali ada baiknya diketengahkan pula pendapat agama Yahudi, Hindu dan Arab Jahiliah, tentang wanita.

Pendapat Yahudi tentang wanita. Mereka menganggap bahwa wanita itu tidak lebih dari jenis setan. Menggoda kaum pria supaya terjerumus kedalam kecintaan keduniaan. Kaum Bapak Yahudi menghalalkan penjualan anak wanitanya sendiri untuk menutupi kebutuhan hidup mereka apabila keperluan mendadak.

Adapun pendapat agama Hindu terhadap wanita adalah terang dalam Kitab Suci Regweda dimana Sang Hyang Manu bersabda “Kaum wanita itu adalah sumber kejahatan”. Bunyi selengkapnya adalah “Manusia akan kehilangan kemuliannya karena kaum wanita. Sesungguhnya wanitalah sumber kejahatan, maka hindarilah mereka itu”

Sejalan dengan pendapat diatas maka orang Arab Jahiliah sebelum datangnya Islam pun menganggap bahwa wanita itu segala kejahatan. Hingga apabila mereka mendapat anak wanita, perlu segera dikuburkan hidup-hidup. Oleh karena wanita atau wanita dipandangnya justru merugikan saja karena mereka tidak dapat diajak turut serta berhukum rimba. Alangkah jahat dan kejinya hukum yang mereka perbuat itu.

Islam dan wanita, dua kata yang selalu dihubungkan dengan penuh perhatian. Penghubungan ini tentu saja memiliki latar belakang khusus, bukan hanya dari sisi sejarah, melainkan juga terkait dengan kondisi gender. Salah satu fakta disebabkan wanita dalam agama seringkali menjadi objek, sementara lelaki sebagai subjek.

Pandangan Islam terhadap wanita jelas termaktub dalam Al Quranul Karim surat Al Baqarah:228 dimana Allah SWT berfirman “Wanita ada mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan kaum pria”. Memperhatikan firman Tuhan tersebut jelaslah bahwa agama Islam memberikan kedudukan dan perhatian yang sebaik-baiknya terhadap kaum wanita. Di dalam kitab suci Al Quran ada satu surat khusus dinamakan surat kaum wanita ialah An Nisa. Memang jika kita mau mengkaji sejarah disana akan kita dapati bagaimana agama Islam memuliakan dan meninggikan derajat wanita. Hingga Nabi Besar Muhammad SAW banyak hadist beliau yang menyatakan tentang peranan wanita, tentang ketinggian martabat wanita antara lain beliau berkata : “Wanita itu adalah soko guru negara. Kalau wanitanya baik terdidik maka kenegaraannya pun akan baik pula dan jika wanita rusak, rusaklah negara”.

Begitulah Islam memuliakan dan menghargai kaum wanitanya hingga sejarah pun mencatat bahwa yang menyimpan naskah Al Quran sampai dicetak pada zaman khalifah yang ketiga, khalifah Usman bin Affan ialah wanita yaitu Siti Khafsoh Umul Mukminin. Siti Aisyah ra, isteri Rasulullah SAW juga mendapatkan kesempatan yang sebesar-besarnya dalam mempergunakan hak dan kewajibannya. Beliau pun terkenal sebagai ahli hukum, ahli hadist dan pahlawan. Beberapa kali ke medan juang bersama mujahid lainnya membela dan menegakkan agama Allah.

Jadi jelaslah bahwa agama Islam agama yang memberi hak yang sama terhadap pria dan wanitanya sesuai dengan alam dan fitrahnya masing-masing. Kiranya kita dalam mendiami masa dan abad yang sudah maju ini kitapun tidak mau ketinggalan untuk memajukan meningkatkan keimanan dan ketakwaan diri kita serta keluarga kita ke hadirat Allah SWT. Dan dalam pada itu di dalam membina rumah tangga kita masing-masing untuk menaati firman Alllah SWT.

Dalam pada itu peranan kaum wanita tidak dianggap kecil, tidak dapat dianggap ringan betapapun dan bagaimana peranan isteri peranan ibu rumah tangga dalam hal membina putera puterinya dalam hal menegakkan rumah tangga yang ideal mereka mempunyai peranan yang sangat penting.

Bagi negara yang sedang berkembang membangun seerti Indonesia ini, maka dimana-mana kita lihat bahwa yang berkarya dan berbuat bahhwa yang melakukan kewajiban sebagai bangsa bukan saja kaum pria tetapi kaum wanita pun mereka ikut serta gegap gempita melaksanakan tugas atau kegiatan dalam membangun ini. Beberapa menteri nya pun memang wanita atau juga para pejabat yang penting kaum wanita. Dan mereka ikut serta berkiprah ikut kegiatan kaum suami kaum bapak mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan yang bermanfaat. Ya pembangunan yang bersifat materiil ya juga pembangunan yang bersifat spiritual.

Keadaan semacam inilah yang lebih sesuai dengan tuntunan agama Islam karena memberi kesempatan yang seluas-luasnya bersama dengan kaum pria walaupun secara fisik memang keadaannya berbeda. Bagi kaum pria pantas saja mengangkut beras satu karung diatas pundaknya. Untuk kaum wanita tidak demikian halnya. Walaupun demikian bukan berarti kaum pria lebih penting martabatnya, lebih tinggi, tidak. Martabat mereka sama.

Republik Indonesia telah memberikan kesempatan dan martabat seluas-luasnya sama bagi kaum wanita dan kaum pria. Tinggal lagi datang satu tantangan, wahai kaum wanita apakah karyamu yang mau anda berikan bagi ibu pertiwi bangsa Indonesia? Oleh karena pintu telah terbuka seluas-luasnya sesuai dengan tuntunan agama Islam bahwa wanita diberikan hak dan kesempatan untuk berkarya dan berbuat sama seperti kaum pria di dalam mengisi kemerdekaan ini. Kita ucapkan selamat bagi kaum wanita untuk melaksanakan tugas-tugasnya di samping kaum pria di bumi Indonesia ini.

Tidak ada komentar: