Mengenai Saya

Foto saya
keturunan jawa asli yg numpang lahir dan numpang gede di MANADO, seorang anak gadis, seorang kakak, seorang cumlauder, seorang sarjana pertanian, seorang magister sains, seorang calon istri

Sabtu, 03 Desember 2011

“ MIKROLET GAUL “

Pencemar fisis yang sering ditemukan adalah kebisingan. Kebisingan pada lingkungan dapat bersumber dari suara kendaraan bermotor, mesin industry, dsb. Saya selaku pengguna angkutan umum yang cukup loyal. Dalam beraktifitas sehari-hari khususnya ke kampus, tidak asing lagi dengan angkutan kota (angkot) minibus berwarna biru (bahasa manado: mikrolet/mikro) jauh dekat dua ribu. Acapkali menemukan angkutan kota yang mirip “boom box” berjalan. Pasalnya, lagu dan iringan music yang ada kadang memekakkan telinga.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No: Kep – 48 / MENLH / 11 / 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan menyebutkan : Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. “Bunyi yang tidak diinginkan” lepas dari lagu yang disuguhkan tidak sesuai selera, melainkan agak mengganggu pendengaran. Ada beberapa sopir yang cukup pengertian dengan mengecilkan volume ketika kita menerima telepon atau ketika kita minta tolong untuk dikecilkan. Syukur-syukur sopir tidak memberikan respon negative dengan balik mencibir kita. Tapi apakah masuk diakal kalau para penumpang harus pura-pura menerima telepon terus sepanjang perjalanan ataukah harus gonta ganti angkutan umum sebelum sampai di tempat tujuan demi terhindar dari kebisingan, bukankah kurang efisien dan efektif?

Pengaruh utama dari kebisingan kepada kesehatan adalah kerusakan kepada indera pendengar. Mula-mula efek kebisingan pada pendengaran adalah sementara dan pemulihan terjadi secara cepat sesudah pemaparan dihentikan. Tetapi pemaparan secara terus menerus mengakibatkan kerusakan menetap kepada indera pendengaran. Hal ini yang mengkhawatirkan! Coba anda rasakan, ketika menghindar dari kebisingan atau misalkan ketika turun dari angkot yang ‘’heboh’’-nya bukan main, pasti telinga tidak akan berhenti berdengung beberapa saat, bahkan telinga terasa penuh serasa ada yang menyumbat sehingga saya pun harus beberapa kali memencet hidung sambil seakan-akan berusaha membuang napas melalui hidung sehingga akan terasa ada dorongan udara yang ingin keluar melewati telinga. Beberapa saat itu cukup membantu.

Dampak kebisingan tergantung kepada besarnya tingkat kebisingan. Tingkat kebisingan adalah ukuran energy bunyi yang dinyatakan dalam satuan desiBell (dB). Pemantauan tingkat kebisingan dapat dilakukan dengan alat Sound Level Meter. Selain gangguan kerusakan terhadap indera pendengar, kebisingan juga dapat menyebabkan gangguan keamanan, kecemasan dan gangguan emosi lainnya, stress, denyut jantung bertambah dan gangguan lainnya. Tidak sedikit kecelakaan terjadi akibat setelan music yang ‘’menghentak’’. Dikarenakan denyut jantung terpompa dipengaruhi oleh gangguan music yang ada. Untuk menjamin bahwa tingkat kebisingan tidak berpotensi mengakibatkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan maka dibuat suatu standar acuan yang disebut Baku Tingkat Kebisingan. Dimana Baku Tingkat Kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan dibuang ke lingkungan dari usaha atau kegiatan sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.

Pengendalian kebisingan pada sumbernya dapat melalui pemberlakuan peraturan yang melarang sumber bising mengeluarkan bunyi dengan tingkat kebisingan yang tinggi. Kiranya peraturan yang ada bukan untuk dilanggar. Diperlukan kerjasama dari semua pihak demi kenyamanan bersama. Bebas kebisingan!

Tidak ada komentar: